Berikut ini informasi Kurikulum
2013 Revisi Baru Tahun 2017/2018 sebagai tambahan wawasan yang harus semua Guru
ketahui. Seperti yang telah kita ketahui bersama pada waktu sebelumnya, Sistem
Pendidikan Indonesia saat ini sudah mulai menjalankan program kurikulum 2013
meskipun memang belum seluruh sekolah mampu menggunakannya sebagai terapan
materi kepada para siswa hal tersebut dikarenakan banyak faktor, mungkin
dikarenakan adanya kurang fasilitas bahkan minimnya
penguasaan materi pembelajaran kurikulum 2013 terutama mengenai masalah
penerapannya.
Aspek Penilaian Kurikulum 2013 Tahun
2017/2018
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran atau sering kita sebut dengan RPP Kurikulum 2013 memiliki sedikit perbedaan dengan perangkat
pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2006 (KTSP). Seperti
yang tercantum di wikipedia, pada teknik penilaian kurikulum 2013 terdapat 4
aspek yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu :
- Pengetahuan (KI-3);
- Keterampilan (KI-4);
- Sosial (KI-2); dan
- Spiritual (KI-1).
Dengan
melihat ke empat hal tersebut, sudah bisa dipastikan adanya perbedaan yang
cukup signifikan antara KTSP dan Kurikulum 2013 sebagai penggantinya meskipun
sistem pembelajaran K13 ini masih dalam tahap percobaan.
Mengingat
hal tersebut, ada informasi yang sebelumnya sudah beredar bahwa Kuirkulum 2013
di tahun 2018 mendatang akan disempurnakan dengan memadukan ktsp dan k13.
Menurut berita yang beredar sebutan yang untuk sistem pendidikan tersebut ada yang
bilang Kurikulum Nasional padahal sebutan yang sebenarnya adalah :"Kurikulum
2013 Revisi Baru".
RPP Kurikulum 2013 Tahun
2017/2018
Perangkat
pembelajaran kurikulum 2013 sangat dibutuhkan oleh semua Guru dalam
menyampaikan materi masing-masing mata pelajaran yang termasuk ke dalam K13,
penyampaian materi menggunakan pendekatan integratif. Adanya perampingan dan
penambahan materi pada sistem pendidikan Indonesia Kurikulum 2013, jika anda
belum mengetahuinya secara jelas bisa lihat penjabaran singkat berikut ini:
- Perampingan materi K-13: pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
- Penambahan materi K-13 telihat jelas pada mata pelajaran Matematika.
Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Tahun 2017/2018 Berdasarkan Jenjang Pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, MA/MAK)
Setiap
tingkat pendidikan memiliki perbedaan apabila menyangkut mata pelajaran yang
termasuk ke dalam K13, oleh karena itu di sini saya akan menjelaskan semampunya
mengenai hal tersebut. manfaat dari mengetahui apa saja mapel pada k13
tersebut, guru akan menjadi lebih pasti dalam mempersiapkan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran): :
RPP Kurikulum 2013 SD/MI Revisi 2017 / 2018
Inilah
Mata Pelajaran yang digunakan pada Kurikulum 2013 Tingkat SD (Sekolah Dasar),
dengan penyampaian materi melalui teknik pendekatan tematik integratif disebut
juga dengan kata Muatan Pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (biasa disebut dengan SBK; termasuk Mulok)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK; termasuk Mulok)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Dalam
pelaksanaan penyampaian materi dari semua mapel di atas terangkum ke dalam satu
buku Guru dan Buku Siswa (Buku Tematik), terkecuali Mapel Bahasa daerah &
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
RPP Kurikulum 2013 SMP / MTS Revisi
2017 / 2018
Berbeda
dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama, mata pelajaran pada K13 ini dibagi
menjadi 2 kelompok. Apa saja dari kedua kelompok tersebut? berikut saya
sebutkan perkelompoknya berdasarkan Wikipedia :
Kelompok
A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- PKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
- IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
- Bahasa Inggris
Kelompok
B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
- Bahasa Asing (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Lihat
juga :
Setelah melihat beberapa mata pelajaran di atas, anda sebagai guru sudah seharusnya mengetahui apa saja yang harus dibuatkan RPP K13 sesuai bidangnya.
Setelah melihat beberapa mata pelajaran di atas, anda sebagai guru sudah seharusnya mengetahui apa saja yang harus dibuatkan RPP K13 sesuai bidangnya.
RPP Kurikulum 2013 SMA / SMK Revisi
2017 / 2018
Selain memiliki pengelompokan mata pelajaran, pada
tingkat Sekolah Menengah Atas terdapat suatu kelebihan dimana ada mata
pelajaran menyangkut peminatan, hal ini dikarenakan untuk melatih dan
meningkatkan kemampuan siswa berdasarkan minat siswa terhadap
ketertarikan yang akan berguna di masa akan datang.
Berikut ini pengelompokan mata pelajaran pada Kurikulum 2013 SMA/SMK (referensi wikipedia)
Kelompok A (Wajib)
Berikut ini pengelompokan mata pelajaran pada Kurikulum 2013 SMA/SMK (referensi wikipedia)
Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sejarah Indonesia
Kelompok
B
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok
C (Peminatan)
- Peminatan di SMA
- Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam : Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia
- Ilmu-Ilmu Sosial : Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi
- Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Asing Lain, Sosiologi
- Peminatan Keagamaan: Mata pelajaran yang diatur oleh Kementerian Agama. Hanya diwajibkan untuk MA/MAK
- Peminatan di SMK
- Peminatan Bidang Teknologi dan Rekayasa;
- Peminatan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Peminatan Bidang Kesehatan;
- Peminatan Bidang Agrobisnis dan Agroteknologi;
- Peminatan Bidang Perikanan dan Kelautan;
- Peminatan Bidang Bisnis dan Manajemen;
- Peminatan Bidang Pariwisata; dan
- Peminatan Bidang Seni Rupa dan Kriya;
Sepertinya
informasi Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018 pada tahap ini saya cukupkan sekian
dulu, mudah-mudahn bisa menambah wawasan anda dalam pemahaman sistem pendidikan
indonesia khususnya kurikulum 2013, yang jelas kita doa'kan saja mudah-mudahn
hal tersebut cepat terwujud dengan hasil tanpa membebani guru yang bertugas
sebagai pelaksana penerapan materi kepada peserta didik. Amiiin.
0 komentar:
Posting Komentar